Oleh: Dr. Syamsuddin Arif *
“The past is everywhere a battleground of rival attachments;
competing groups struggle to validate present goals by appealing to
continuity with, or inheritance from, ancestral or other precursors.” – David Lowenthal.
Dalam literatur kesarjanaan antarabangsa, bila, darimana, dan
bagaimanakah masuknya Islam di kepulauan Indonesia-Melayu serta sejauh
manakah pengaruhnya adalah persoalan-persoalan yang menyulut kontroversi
di kalangan Orientalis maupun ilmuwan-ilmuwan Muslim. Makalah
ini akan memetakan ranah historiografi Islam di Nusantara sekaligus
meninjau ulang pelbagai pandangan dan hujah-hujah yang telah dilontarkan
berkaitan masa dan tempat asal kedatangan, pola-pola konversi dan
sebabsebabnya, serta kadar pengaruh ajaran Islam terhadap penduduk
Nusantara, terutama dari sisi metodologi dan epistemologinya.
1. Penanggalan: Sejak Bila?
Kita mulai dengan pertanyaan: Bilakah Islam sampai ke Nusantara?
Secara garis besar, jawaban para ahli untuk soalan ini terbagi dua. Pendapat pertama
mengatakan bahwa Islam tiba di Nusantara pada abad ke-13 Masehi, yakni
setelah runtuhnya Dinasti Abbasiyah akibat serbuan tentara Mongol pada
tahun 1258 M: “Toen de Mongolenvorst Hoelagoe in 1258 na Chr. Bagdad
verwoestte, …was de Islam langzaam aan begonnen, in de eilanden van den
Oost-Indischen Archipel door te dringen,” demikian menurut Christiaan
Snouck Hurgronje (w.1936), pakar ketimuran (Orientalis) sekaligus
penasehat kolonial Belanda. Pendapat klasik ini didasarkan pada batu
nisan kubur Sultan Malik as-Shalih tahun 696 Hijriah atau1297 Masehi.
Dirujuk pula catatan perjalanan Marco Polo yang sempat singgah di
Sumatra pada tahun dan memberitakan ramainya rakyat kerajaan Perlak
telah memeluk Islam.
Pendapat kedua -yang boleh kita namakan pandangan
“revisionis”-menyatakan Islam masuk ke Nusantara sejak abad ke-7 yakni
sejak zaman Khulafa’ Rasyidin pada kurun pertama Hijriah. Pendapat yang
diyakini oleh mayoritas sarjana Muslim ini didukung oleh data-data
sejarah yang cukup banyak. Pertama, dari berita Cina zaman
Dinasti T’ang yang menyebut orang-orang Ta-Shih (yakni Arab) yang
mengurungkan niatnya menyerang kerajaan Ho Ling yang diperintah Ratu
Sima (674 Masehi), maka beberapa ahli menyimpulkan bahwa orang-orang
Islam dari tanah Arab sudah berada di Nusantara –diperkirakan Sumatra-
pada abad pertama Hijriah (abad ke-7 Masehi).
Salah satu bukti kukuh untuk pendapat ini diungkapkan oleh Ibrahim
Buchari, merujuk angka tahun yang terdapat pada batu nisan seorang ulama
bernama Syaikh Mukaiddin di Baros, Tapanuli, Sumatera Utara, dimana
tertulis tahun 48 Hijriah yakni 670 Masehi. Sumber data lainnya kita
peroleh dari Syaikh Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad ibn Talib
ad-Dimasyqi (w. 1327 M) alias Syaykh ar-Rabwah, penulis kitab Nukhbat
ad-Dahr fi ‘Aja’ib al-Barr wa ’l-Bahr, yang menyatakan bahwa Islam telah
masuk ke Nusantara, atau tepatnya Campa (Kamboja dan Vietnam sekarang)
pada tahun 30 Hijriyah atau 651 Masehi.
2. Penelusuran: Dari mana?
Demikian pula mengenai asal kedatangannya, pun ada beberapa pendapat. Pendapat pertama
mengatakan Islam dibawa masuk ke Nusantara oleh saudagar-saudagar dari
Gujarat, sebuah propinsi di bagian selatan India. Seperti dikatakan
Snouck Hurgronje, orang-orang Islam yang menyebarkan agamanya di
Indonesia tidak datang langsung dari negeri Arab. Mereka adalah
orang-orang Islam dari anak benua India: “la religion du prophète arabe a
été introduite dans l’Archipel par l’intermédiaire de l’Inde”.
Ditunjuknya unsur-unsur keislaman di Indonesia yang sama dengan di
India. Cerita-cerita rakyat dalam bahasa-bahasa daerah Nusantara
mengenai nabi dan para pengikut pertamanya, menurutnya, tidak hanya jauh
dari nilai sejarah, tetapi juga jauh dari nilai-nilai Arab, yang cerita
asalnya terdapat di India. Dikatakannya pula bahwa kebiasaan Muslim di
Indonesia menunjukkan beberapa kesamaan dengan kebiasan penganut Syi‘ah
di pantai Malabar dan Koromandel, padahal orang Indonesia adalah Ahlus
Sunnah yang dalam urusan fikih mengikut mazhab Syafi‘i. Pendapat ini sebenarnya dikemukakan pertama kalinya oleh D.J. Pijnappel, profesor bahasa Melayu pertama di universitas Leiden.
Berdasarkan kisah perjalanan seorang pelaut dengan nama Sulayman
bertahun 851 M serta catatan pelayaran Marco Polo dan Ibnu Battutah yang
transit di Sumatra pada paruh pertama abad ke-14 (1325-1353), maka
disimpulkan bahwa kedatangan Islam mestilah melalui jalur perdagangan
dari Teluk Persia ke pantai barat India, lalu dari Gujarat dan Malabar
masuk ke Nusantara.
Dukungan bagi pendapat ini diberikan oleh Orientalis lain bernama
J.Y. Moquette. Menurutnya, batu-batu nisan di Samudera Pasai yang
terbuat dari pualam itu besar kemungkinannya berasal dari satu pabrik di
Cambay-Gujarat. Meskipun lemah dan bermasalah, pendapat ini diterima
luas oleh para penulis sejarah Indonesia, dari mulai R.A. Kern dan
Stapel, H. J. Van den Bergh, H. Kroeskamp, Prijohutomo, dan I.P.
Simandjoentak sampai dengan Rosihan Anwar.
Kelemahan pendapat tersebut ditunjukkan antara lain oleh G.E.
Morrison. Ada beberapa kejanggalan faktual terkait. Tidak mungkin Islam
di Nusantara berasal dari propinsi Gujarat, sebab Marco Polo
menceritakan Cambay pada tahun 1293 sebagai kota Hindu, sementara
Gujarat baru jatuh ke tangan orang Islam pada tahun 1297. Akan tetapi
Morrison menyatakan bahwa orang Islam sudah berabad-abad lamanya berada
di selatan India, meski tanpa kekuasaan politik, yakni mereka yang
tinggal di Sailan (Ceylon atau Sri Lanka), Malabar dan Koromandel
sebelum ekspansi Kesultanan Delhi pada awal abad ke-14. Sebagian mereka
mengaku keturunan Muslim Arab asal Irak yang mengungsi ke India demi
menghindari kekejaman al-Hajjaj menjelang akhir abad ke-7 Hijriah.
Tambahan pula mazhab Syafi‘i tidak dominan di Gujarat dan ceritacerita
rakyat Aceh lebih banyak diwarnai oleh unsur-unsur Tamil ketimbang
Hindi.
Maka lebih tepat untuk mengatakan, tulisnya, bahwa: “the provenance
of Malaysian Islam is in fact Southern India.” Kesimpulan Morrison ini
mengantarkan kita ke pendapat berikutnya. Pendapat kedua yang
dipegang oleh S. Qadarullah Fatimi, menyatakan bahwa Islam masuk ke
Nusantara dari Benggala. Pendapatnya ini berasaskan laporan Tomé Pires
(1512-1515), berita-berita Cina, serta unsur tasawuf yang terdapat di
Indonesia dan Malaysia. Menurut Fatimi, pendiri kerajaan Islam pertama
di Aceh, yaitu Merah Silau, berasal dari Benggala.
Kesimpulan ini diambilnya dari cerita Tomé Pires bahwa raja-raja di
Sumatra pada waktu itu sudah beragama Islam. Kerajaan Samudra Pasai
sendiri dulunya diperintah oleh penyembah berhala dan baru masuk Islam
sekitar 160 tahun silam (berarti sekitar tahun 1352 Masehi), selepas
kedatangan para pedagang Muslim (the merchant Moors) yang memang telah
lama menguasai kawasan pesisir laut.
Merekalah yang kemudian mengangkat seorang Muslim asal Benggala
sebagai raja di Pasai. Petunjuk lainnya adalah kebiasaan orang Nusantara
memakai kain “sarung” yang dikatakan sama dengan kebiasaan orang
Benggala. Bertolak dari sumber-sumber itu Fatimi lalu menyimpulkan bahwa
“Bengal is the main provenance of Sumatran Islam, though it does not at
all exclude the possibility of strong influences from other parts of
the Islamic world.”
Pendapat ketiga meyakini tersebarnya Islam di negeri-negeri
“Bawah Angin” – sebutan untuk kepulauan Melayu-Indonesia-adalah berkat
usaha mubalig-mubalig dari jazirah Arab. Meski tidak dapat diketahui
secara pasti kapan pertama kali orang Islam dari Arabia datang berdakwah
ke Nusantara, namun informasi tentang hubungan yang telah berabad-abad
lamanya terjalin antara Nusantara dengan Timur Tengah sejak zaman
pra-Islam menjadikan asumsi kedatangan Islam langsung dari Arabia
sesuatu yang bukan mustahil.
Sumber-sumber kerajaan Cina dari Dinasti T’ang (618-907 M) mencatat
kunjungan diplomatik pertama dari negeri Arab yang mereka sebut Ta Shih
pada tahun 31 Hijriah/651 Masehi, yaitu pada zaman Khalifah ketiga
‘Uthman ibn ‘Affan (w. 35 H/656 M). Perutusan kedua yang dicatat sebagai
Tan-mi-mo-ni –istilah Cina untuk Amirul Mu’minin- tiba di istana T’ang
sekitar empat tahun sesudahnya.
Karena itu bisa dipastikan daerah-daerah pantai menjadi tempat
persinggahan mereka sejak kurun pertama Hijriah dan seterusnya. Hubungan
diplomatik antara Khalifah Rasulullah dengan Kaisar Cina dari dinasti
T’ang tersebut terus berlanjut sampai ke zaman Bani Umayyah (660-749 M)
hingga munculnya kerajaan Sriwijaya di Sumatera, menambah kerapnya
perairan Nusantara dilalui oleh kapal-kapal dari Arabia dalam
pelayarannya via India ke Cina.
Pendapat ini dipegang juga oleh Sir John Crawfurd yang menulis pada
tahun 1820 bahwa penduduk kepulauan India (yakni Nusantara) pertama
kalinya menerima ajaran Nabi Muhammad dari negeri Arab yang beraliran
(Syafi‘i), satu dari empat mazhab besar yang paling berpengaruh di
Arabia, terutama di kawasan pesisir, tempat bertolaknya para penyebar
Islam menuju kepulauan India. Kesimpulan yang sama dinyatakan oleh
Thomas Arnold dalam bukunya: The Preaching of Islam.
Namun, istilah ‘Negeri di bawah Angin’ merupakan terjemah dari lafal
“Zirbad” dalam bahasa Persia. Istilah navigasi yang dipakai oleh para
pelaut dari Teluk Persia ini meliputi Benggala, Sumatra, Malaka, dan
pulau-pulau Nusantara yang letaknya di sebelah timur India, manakala
‘Negeri atas Angin’ adalah daerah-daerah yang terletak di sebelah barat
India. Dan ini membawa kita kepada pendapat keempat bahwasanya Islam di Nusantara ini dibawa oleh pendatang dari Persia.
Memang terdapat data-data sejarah yang kuat mengenai pelayaran
orang-orang Persia ke India dan via Nusantara ke Cina bahkan sejak zaman
pra-Islam. Pemberita Cina, Yuan-Tchao, dalam
Tchengyuan-sin-ting-che-kiao-mou-lou yang ditulisnya pada awal abad ke-9
mencatat bahwa pada tahun 99 H/717 M ada sekitar 35 kapal dari Persia
tiba di Palembang. Data linguistik juga memperkuat dugaan penyebaran
Islam oleh pendatang dari Persia. Ada banyak sekali kata-kata dalam
bahasa Melayu yang berasal dari bahasa Parsi. Sekadar menyebut beberapa
contoh: ‘bandar’, ‘syah’, ‘tahta’, ‘pasar’, ‘penjara’, ‘gandum’,
‘kurma’, ‘anggur’, ‘piala’, dan masih banyak lagi.
Pendapat kelima berasumsi, karena Islam yang diamalkan di
Nusantara bercorak mazhab Syafi‘i, maka ada kemungkinan asalnya dari
negeri Mesir, mengingat di sana mazhab Syafi‘i banyak pengikutnya.
Pendapat yang dilontarkan oleh S. Keyzer, seorang profesor hukum
ketimuran dari Belanda, ini pun segera ditolak. Seperti kata G.W.J.
Drewes, tampaknya Keyzer tidak tahu bahwa hampir semua orang Arab yang
menetap di Indonesia berasal dari Hadramaut (bagian selatan Yaman),
dimana mazhab Syafi‘i merupakan mazhab yang umum. Andaikata dia
mengetahui itu, tentulah daerah itu yang ditunjuknya sebagai asal
datangnya Islam ke Nusantara. Namun begitu, tetap keliru, karena
imigrasi orang-orang Arab dari Hadramaut ke Nusantara –kata Drewes-baru
terjadi jauh setelah Islam masuk ke Indonesia.
Pendapat keenam menyatakan bahwa penyebar Islam di kepulauan
ini adalah Muslim dari Cina. Memang betul, riwayat Cina zaman Dinasti
T’ang menyebutkan bahwa pada waktu itu telah ada komunitas Muslim baik
di Kanfu (Kanton) maupun di Sumatra. Ini sesuai dengan penuturan
I-Tsing, seorang agamawan dan pengembara terkenal Cina yang pada tahun
51 H/ 671 M, dengan menumpang sebuah kapal milik orang Islam dari
Kanton, singgah di pelabuhan muara sungai Bhoga atau Sribhoga alias
Sribuza, yakni sungai Musi di Palembang yang saat itu merupakan pusat
kerajaan Sriwijaya.
Termasuk yang memegang pendapat ini ialah Slamet Muljana, ahli
sejarah dan filologi dari Universitas Indonesia. Menurutnya, Islam di
Nusantara tidak hanya berasal dari wilayah India dan Timur Tengah (Arab
dan Persia), akan tetapi juga dari negeri Cina, yaitu tepatnya propinsi
Yunan. Bermula dari hubungan dagang antara Muslim Yunan dengan penduduk
Nusantara. Pada kesempatan itu terjadilah asimilasi budaya lokal dan
agama Islam yang salah satunya berasal dari daratan Cina. Kemudian
antara tahun 1405-1433 kerajaan Cina dari Dinasti Ming mengirim armada
lautnya di bawah komando Cheng Ho atau Zhèng Hé alias Ma Sanbao (H.
Mahmud Syamsuddin,w.1433) dengan maksud mengamankan jalur lalu-lintas
laut dari Cina ke India, Arabia dan Afrika disamping tentu saja menjalin
hubungan diplomatik dengan kerajaan-kerajaan setempat.
Muljana merangkai hikayatnya dari sumber-sumber sejarah tak resmi
seperti Babad Tanah Jawi dan Serat Kanda yang ditulis pada zaman
kerajaan Mataram abad ke-17 dan agak dipertanyakan historisitas maupun
otentisitasnya. Karena dalam kedua buku tersebut, sejarah dijalin dengan
dongeng sehingga sulit membedakan mana yang benar-benar fakta dan mana
yang hanya fiksi. Lebih-lebih, kedua cerita itu tidak ditopang oleh
bukti-bukti yang kongkrit seperti prasasti dan sebagainya.
Muljana juga merujuk sejumlah arsip ringkasan Preambule Prasaran,
berita Tionghoa dari klenteng Talang, sumber berita Portugis, dan sebuah
catatan dari Klenteng Sam Po Kong di Semarang. Berdasarkan
rujukan-rujukan inilah Muljana lalu mengisahkan bahwa Raden Rahmat alias
Sunan Ampel adalah pendatang asal Yunan yang bernama asli Bong Swi Hoo,
putra Makhdum Ibrahim dan cucu Bong Tak Keng, penguasa tertinggi Campa.
Tiba di Jawa pada tahun 1445, dua tahun kemudian Raden Rahmat mengawini
putri Majapahit bernama Ni Gede Manila yang merupakan anak Gan Eng Cu
alias Tumenggung Wilawaktikta, mantan panglima Cina di Manila yang
ditempatkan di Tuban sejak tahun 1423. Dari perkawinan itu lahirlah Bong
Ang alias Sunan Bonang.
Dalam buku Muljana ini disitir pula bahwa Raden Patah pendiri
Kesultanan Islam Demak yang bergelar Panembahan Jimbun seperti tertulis
dalam Serat Kanda dan Babad Tanah Djawi adalah Jin Bun dalam legenda
masyarakat Cina Nusantara. Konon, Raden Alit alias Prabu Brawijaya VII
(Raja Majapahit) menikahi putri Cina Muslim dan mempunyai anak yang
tidak dibesarkan di lingkungan keraton, tetapi dibesarkan oleh komunitas
Cina Muslim di Palembang. Maka, menurutnya, kerajaan Islam Demak
sebenarnya dibangun oleh komunitas Cina Muslim asli dan keturunan yang
menetap di Semarang. Raden Patah yang menjadi Sultan Demak pertama
(1475-1518) dengan gelar Senapati Jimbun Ngabdurrahman Panembahan
Palembang SayidinPanata Agama berguru kepada Sunan Ampel sebelum membina
masyarakat Muslim di Demak.
Muljana menyebutkan bahwa Sunan Kalijaga yang masa mudanya bernama
Raden Said itu tidak lain adalah Gan Si Cang, tokoh Muslim keturunan
Cina yang memimpin pembangunan Masjid Demak dengan tukang-tukang kayu
dari Semarang. Sedangkan Syarif Hidayatullah alias Sunan Gunung Jati
adalah Toh Ah Bo, putra dari Tung Ka Lo alias Sultan Trenggono. Tak
hanya keempat sunan itu keturunan Cina.
Dikatakan pula bahwa Sunan Giri, yang juga murid Sunan Ampel, pun
keturunan Cina. Ini dikaitkan dengan ayah Sunan Giri yang bernama Sayid
Ishaq, yang tak lain adalah paman dari Sunan Ampel alias Bong Swi Hoo
sendiri. Sementara itu, Sunan Kudus atau Jafar Sidik juga disinyalir
keturunan Cina bernama Ja Tik Su. Jadi, dari Sembilan Wali yang terkenal
itu setidaknya ada enam diantaranya keturunan Cina.
Namun pendapat Muljana ini disangkal oleh Ahmad Mansur Suryanegara,
ahli sejarah dari Universitas Padjadjaran Bandung. Menurutnya,
kesimpulan Muljana agak sukar untuk diterima. Hanya karena dokumen dari
kuil itu menyebut nama-nama wali penyebar Islam dalam logat Cina tidak
berarti mereka itu keturunan Cina. Sebab orang Cina memang mengubah
banyak nama orang dan nama tempat sesuai dengan ucapan mereka.
“Mengapa tidak seluruh nama pelaku sejarah dan nama tempat yang
dicinakan dalam Kronik Klenteng Sam Po Kong ditafsirkan menjadi
semuanya? Dengan pengertian menjadi tidak ada seorang pun Pribumi”,
tulis Mansur. Dalam tradisi Jawa pun terjadi penjawaan nama seperti
kasus J.P. Coen yang dijawakan menjadi “Mur Jangkung” (cf.Mulla Sadra
menjadi “Mulo Sodro”), namun tidak berarti dia itu orang Jawa. “Apakah
kita akan berkesimpulan bahwa pendiri Nahdlatoel Oelama, Hasjim Asj‘ari,
itu orang Arab hanya karena namanya dari bahasa Arab?”
3. Pengislaman: Oleh siapa?
Ada tiga pendapat berkenaan siapakah sebenarnya mereka yang datang menyebarkan Islam di Nusantara. Pendapat pertama
yang paling popular dan diajarkan di sekolahsekolah mengatakan bahwa
Islam dibawa masuk ke Nusantara oleh para saudagar atau pedagang Muslim.
Pendapat yang belakangan dianut oleh kebanyakan Orientalis dan
sejarawan lokal ini biasanya didasarkan pada laporan pengembara Italia,
Marco Polo, yang dalam pelayaran baliknya dari Cina pada tahun 1292
singgah di pulau Jawa Kecil yakni Sumatra, dimana katanya terdapat
delapan kerajaan, salah satunya adalah Ferlec (Peureulak atau Perlak).
“Kerajaan ini, perlu anda ketahui, begitu seringnya dikunjungi oleh
para pedagang Muslim sehingga penduduk pribumi pun berhasil mereka
islamkan (This kingdom is much frequented by the Saracen merchants that
they have converted the natives to the Religion of Muhammad)”.
Meski tidak sepenuhnya ditolak, pendapat ini menyisakan beberapa
persoalan. Apakah mereka pedagang biasa atau pedagang sambilan? Kalau
mereka murni sebagai pedagang, apakah mungkin mereka juga mempunyai misi
lain disamping berniaga dan mencari keuntungan, mengingat resiko yang
cukup besar dalam melayari lautan? Dan, yang paling penting untuk
dipertanyakan, apakah mereka mempunyai kapasitas untuk mengajarkan dan
menerangkan ajaran Islam secara bijak dan meyakinkan?
Pertanyaan pertanyaan semacam inilah yang kemudian menimbulkan
keraguan terhadap pendapat tersebut. Marco Polo tentu menulis
berdasarkan apa yang dilihatnya sekilas di bandar pelabuhan tempat
singgahnya kapal-kapal dagang. Dapat dipastikan bahwa bersama para
pedagang tersebut ada nakhoda dan anak-anak kapal yang terdiri dari juru
mudi sampai juru masak–semuanya bisa disebut sebagai pelaut (sailors)
saja- tentunya selain penumpang biasa yang bukan mustahil ada
diantaranya tabib atau dokter medis, ahli agama atau ulama, maupun
ilmuwan dan sarjana semacam Ibn Battutah. Apalagi kalau mayoritas awak
kapal dan penumpangnya beragama Islam, jelas mesti ada sekurangya satu
dua orang yang bisa memimpin shalat berjama‘ah, berceramah dan
sebagainya di atas kapal sepanjang pelayaran – tugas yang lazimnya tidak
mampu dikerjakan oleh pelaut atau pedagang biasa.
Maka pendapat kedua mengatakan lebih besar kemungkinannya
para penyebar Islam di Nusantara itu adalah para ulama yang datang
bersama kapal-kapal pedagang dari Arabia. Lebih tepatnya, seperti
diungkapkan oleh Anthony H. Johns, agama Islam dibawa ke Asia Tenggara
oleh ulama sufi (ahli tasawuf dan tarekat): “To say that Islam came
with trade is to beg the queston. It is not usual to think of sailors or
merchants as bearers of a religion. If, however, we think of certain
traders belonging to Sufi trade guilds, accompanied by their Shaikhs,
there seems a more plausible basis for the spread of Islam”.
Menurutnya, adalah syekh-syekh sufi tersebut yang menyiarkan Islam
dengan berkelana ke seluruh dunia yang dikenal waktu itu. Mereka memilih
hidup sebagai faqir akan tetapi terkait dengan serikat-serikat dagang
atau tukang, sesuai dengan tarekat masing-masing (n.b. di sini Johns
mengelirukan nisbat genealogis dengan nisbat profesi: al-Haddad –tukang
besi- dengan al-Saqqaf atau as-Seggaf –tukang atap- dan sebagainya).
Disamping mengajarkan pokok-pokok agama dan tasawuf kepada penduduk
setempat, mereka juga mempunyai ilmu-ilmu dan kekuatan supernatural
(karamat). Sebagian mereka lantas mengawini putri-putri bangsawan
Nusantara sehingga pengaruh Islam semakin kuat di kalangan penguasa dan
pembesar-pembesar negara.
Walaupun, masuk di akal kita, pendapat Johns ini tidak menegaskan
apakah mereka itu datang sejak kurun pertama Hijriah ataukah beberapa
abad kemudian. Sebab, seperti dinyatakan Fatimi, gerakan misionaris sufi
baru mula semarak pada paruh kedua abad ke-13 atau sekitar 1250an.
Pendapat ketiga, yang tidak kalah menariknya, telah
dikemukakan oleh Syed Muhammad Naquib al-Attas dalam buku terbarunya
yang berjudul Historical Fact and Fiction.30 Menurutnya,
pembawa Islam ke Nusantara ialah Syaikh Isma‘il yang atas perintah
Gubernur (Syarif) Mekkah pada sekitar abad ke-9 Masehi berlayar menuju
ke Sumatra.
Dalam perjalanan itu Syaikh Ismail singgah di Mengiri, sebuah kota di
batas barat laut Benggala, dimana beliau bertemu Sultan Muhammad yang
kemudian ikut bersama putranya pergi berlayar ke Sumatra untuk
menyebarkan Islam dengan menyamar sebagai faqir (hlm.15). Sultan
Muhammad inilah yang dipercaya mendirikan kerajaan Islam pertama di
Nusantara, yaitu kerajaan Semutra -dari kata ‘semut raya’- Pasai (hlm.
8-12). Jadi, bukan Merah Silau raja pertamanya , yang sering diceritakan
bertukar nama jadi al-Malik as-Saleh (hlm. 17), karena sudah ada yang
memerintah Semutra-Pasai sebelumnya, yaitu Sultan al-Malik al-Kamil,
mangkat pada hari Ahad, 7 Jumadal Ula 607 Hijriah atau 1210 Masehi,
sebagaimana tertulis pada batu nisannya (hlm.16).
Yang paling ditekankan oleh al-Attas adalah fakta bahwa para penyiar
Islam di Nusantara termasuk di kepulauan Filipina ialah keturunan
Sayyidina Husayn bin Abi Thalib r.a. melalui garis Imam Muhammad (w.
1156) bin ‘Isa al-Muhajir (w. 961) yang terkenal dengan julukan Sahib
Marbat di Zofar, Oman, tetapi kelahiran Tarim, Hadramaut, Yaman. Namun
al-Attas mengakui bahwa ini berlaku antara abad ke-12 hingga ke16 Masehi
(hlm. 79), bukan sejak kurun pertama Hijriah. Meskipun tidak
dijelaskannya tetapi bisa diperkirakan bahwa mereka yang datang dengan
misi khusus menyiarkan Islam termasuk golongan ulama.
4. Pendorong: Untuk apa?
Apakah yang menyebabkan orang-orang Islam itu datang ke Nusantara,
mengarungi lautan siang dan malam berhari-hari hingga berbulan-bulan
walau dengan resiko mati dalam pelayaran? Lalu, setibanya di Nusantara,
berusaha mengubah keyakinan orang supaya mau menerima Islam sebagai
agama mereka.
Adalah Van Leur yang pertama kali berpendapat bahwa penyebaran Islam
di Nusantara dimotivasi oleh kepentingan ekonomi dan politik para
pelakunya. Sejalan dengan kelemahan yang dialami kerajaankerajaan
Hindu-Buddha di Sumatera dan Jawa khususnya, para pedagang Muslim
beserta mubalig-mubalignya lebih berkesempatan untuk mendapatkan
keuntungan dagang dan keuntungan politik. Mereka menjadi pendukung
daerah-daerah yang memberontak atau baru muncul.
Van Leur berpendapat bahwa dengan adanya konflik antara keluarga
bangsawan dengan penguasa Majapahit serta ambisi sebagian mereka untuk
berkuasa sendiri atas negara atau wilayah mereka, maka islamisasi
menjadi alat politik yang ampuh untuk merebut pengaruh dan menghimpun
kekuatan. Terjadilah hubungan saling menguntungkan antara para pedagang
Muslim dan para penguasa lokal. Pihak yang satu memberikan bantuan dan
dukungan materil, sementara pihak yang satunya lagi memberikan kebebasan
dan perlindungan kepada yang lain:
“The Islamization of Indonesia was a development determined step for step by political situations and political motives. At the end of the thirteenth century rulers of some newly-arisen coastal states in northern Sumatra (and later Malacca) adopted Islam … and used it as a political instrument against Indian trade, against Siam and China, against Hindu regime on Java. Like the dynasty of Malacca, but for Javanese political motives, the aristocratic communities striving upwards accepted Islam out of opposition to the Hindu central authority.”
Namun, benarkah demikian? That’s the problem!
* Dosen General Studies, Kuliyyah Islamic Revealed Knowledge and Human Science, IIUM dan Penasehat ISFI
** disampaikan dalam acara bedah buku Historical Fact and
Fiction, kerjasama ISFI dan PPSS, pada 13 November 2011, di
International Islamic University Malaysia
Sumber: http://isfimalaysia.wordpress.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar